Home » 2009 » October (Page 2)

Monthly Archives: October 2009

[Telah Terbit…!!!] SEKULARISASI DITINJAU KEMBALI, Agama dan Politik di Dunia Dewasa Ini

SEKULARISASI DITINJAU KEMBALI
Agama dan Politik di Dunia Dewasa Ini
Pippa Norris & Ronald Inglehart
Pengantar Edisi Indonesia:
Ihsan Ali-Fauzi & Rizal Panggabean

“Buku ini istimewa karena bersandar pada riset yang ketat secara ilmiah dengan cakupan wilayah terbesar sepanjang sejarah ilmu sosial. Temuannya mencerahkan. Wajib dibaca oleh ilmuwan dan pengamat sosial serta pengambil kebijakan.”

—Saiful Mujani, Direktur Eksekutif LSI

Para pemikir sosial abad ke-19, semisal Auguste Comte, Herbert Spencer, Emile Durkheim, Max Weber, Karl Marx, dan Sigmund Freud, memprediksi agama akan memudar dan mengalami disfungsi dalam masyarakat industri. Sepanjang abad ke-20, keyakinan agama lenyap dan digantikan kearifan konvensional dalam ilmu pengetahuan. Inilah inti teori sekularisasi yang sangat dominan di dunia modern.

Namun, beberapa dekade terakhir, tesis redupnya pesona agama ini kian mendapati kritik. Kenyataannya, agama saat ini tidak benar-benar mati dan tidak pula kehilangan sisi pentingnya. Hal ini tampak dari kian menguatnya religiusitas di Amerika Serikat, munculnya spiritualitas New Age di Eropa Barat, maraknya gerakan fundamentalis dan partai keagamaan di dunia Muslim, serta menyeruaknya konflik etno-religius di kancah internasional.

Apakah sekularisasi sudah tamat? Jawabnya, tidak! Namun demikian, teori lama tentang sekularisasi mesti diuji kembali dan diperbarui. Dan, buku ini menyajikan kontroversi teori baru ihwal sekularisasi. Didukung fakta-fakta hasil survei World Values Survey terhadap hampir 80 masyarakat di seluruh dunia, karya ini penting bagi siapa pun yang tertarik pada isu-isu agama, sosial, opini publik, perilaku politik, psikologi sosial, hubungan internasional, dan perubahan budaya.

ENDORSEMENT:

“Norris dan Inglehart menyodori kita standar emas ilmu sosial.”

—Steve Bruce, University of Aberdeen

“Pendekatan interdisipliner dalam studi ini mampu… menghasilkan laporan yang berbeda dan merangsang pikiran mengenai hubungan kontemporer antara agama dan perkembangan ekonomi.”

—Rachel M. McCleary, Harvard University

“Buku yang sangat bagus… merupakan capaian besar di bidang riset empirik, sekaligus memberi kontribusi penting bagi dunia teori.”

—David Voas, University of Manchester

“Argumen-argumen dalam buku ini kontroversial, dan karena itu pasti mendorong para ilmuwan politik dan sosiolog… untuk menyangkalnya.”

—Clyde Wilcox, Georgetown University

BIODATA PENULIS

Pippa Norris adalah ilmuwan politik dengan fokus kajian pada demokrasi dan pemerintahan, opini publik dan pemilu, komunikasi politik, dan jender. Saat ini, dia menjabat Direktur Democratic Governance Group di UNDP, sembari mengajar di John F. Kennedy School of Government, Harvard University. Norris menulis lebih dari 30 buku, antara lain Digital Divide and a Virtuous Circle (buku terbaik bidang komunikasi politik pada The Doris A. Graber Prize 2006); Radical Right: Voters and Parties in the Electoral Marketplace; Critical Citizens; The Politics of News; Elections and Voting Behaviour; dan Women, Media, and Politics; Comparing Democracies.

Ronald Inglehart adalah ilmuwan politik dari University of Michigan. Ia menekuni riset di bidang perubahan kultural. Profesor Inglehart kini menjabat Direktur World Values Survey, sebuah jaringan survei publik berskala internasional bagi ilmuwan sosial dengan perwakilan nasional di lebih dari 80 masyarakat dunia. Karya-karyanya, antara lain Modernization and Postmodernization (1997); Human Values and Beliefs (1998); Rising Tide: Gender Equality and Cultural Change Around the World (2003); Islam, Gender, Culture, and Democracy (2004); Modernization, Cultural Change, and Democracy (2005).

____________________________

DATA BUKU:
Judul: SEKULARISASI DITINJAU KEMBALI
(Agama dan Politik di Dunia Dewasa Ini)
Penulis: Pippa Norris & Ronald Inglehart
Penerjemah: A. Zaim Rofiqi
Editor: Ihsan Ali-Fauzi dan Rizal Panggabean
Genre: Kajian Agama/Sosial/Demokrasi
Cetakan: I, Oktober 2009
Ukuran: 15 x 23 cm + flap 9 cm
Tebal: 392 halaman
ISBN: 978-979-3064-65-9
Harga: Rp. 69.000,-

==========================================
Pustaka Alvabet
Ciputat Mas Plaza Blok B/AD
Jl. Ir. H. Juanda No. 5A, Ciputat
Jakarta Selatan Indonesia 15411
Telp. +62 21 7494032,
Fax. +62 21 74704875
http://www.alvabet.co.id

Ebook Menyongsong 2012

Friends,

Berikut daftar isi dari kumpulan notes yg pernah saya posting di facebook dan berbagai milis dari tanggal 1 April 2009 s/d 12 Oktober 2009. Total ada 145 postings berisikan percakapan antara berbagai teman di seluruh Indonesia dan mancanegara dengan saya. Teman bertanya dan saya menjawab. Terkadang jawabannya panjang lebar, terkadang pendek-pendek, depending on my mood dan something in me which is sooo… unpredictable.

Intuition is always unpredictable. Datangnya seperti tsunami, seperti gempa bumi. Tidak ada lalu bisa ada. Setelah itu tidak ada lagi. Dan itulah yg namanya intuisi. Tiap orang dari kita memiliki intuisi. Asal mau masuk ke dalam diri melalui meditasi, dan juga mau menjadi diri sendiri saja meninggalkan segala macam dogma yg sudah tidak laku lagi bahkan di Sorga, maka intuisi anda akan berkembang. Seperti layar. Namanya layar terkembang, seperti judul sebuah roman di masa lalu.

Sailing the boat while singing: que sera sera, whatever will be will be, the future’s not ours to see, que sera sera… Kita berlayar menyongsong 2012 ketika banyak orang bilang akan ada kiamat dan kita bilang tidak. Kiamat kita sudah lewat ketika kita memutuskan menjadi diri sendiri saja. So, kiamat ternyata datang satu persatu ke diri kita. Ketika kita memilih menjadi diri sendiri saja, maka kiamatlah si manusia lama, dan lahirlah manusia baru. Ada peran Imam Mahdi juga who is none other than your own conscience. Nurani anda sendiri. Bukan orang lain, bukan nabi, tetapi nurani yg ada di diri anda sendiri saja. Isn’t that great?

Ebook ‘Menyongsong 2012’ ini bisa langsung anda peroleh di mailbox anda apabila anda join milis Spiritual Indonesia di . Apabila anda sudah menjadi member, maka anda bisa download ebook ini dari bagian files di milis yg sama. Bisa juga meminta langsung dari saya apabila anda mau mengirimkan email address anda kepada saya di .

Seperti tiga ebooks sebelumnya yg berjudul: ‘Pelangiku Warna Ungu’; ‘Mata Ketiga, Simbol dan Interpretasinya’; dan, ‘Mencari Tuhan dalam Kesadaran’, ebook ini juga dipersembahkan kepada semua rekan-rekan yg telah begitu antusiasnya membagi pengalaman spiritual pribadi mereka kepada saya. Kita belajar dari pengalaman satu sama lain bukan?. I learnt from you, even though some of you might have thought that you learnt from me. I, from all people, am the one who have learnt the most (jujur, jujur…)


Leo
Jakarta/ 14 Oktober 2009

(Leonardo Rimba adalah lulusan Universitas Indonesia dan the Pennsylvania State University. Bersama Audifax, Leo menulis buku ‘Psikologi Tarot’ (Pinus, 2008). Buku berikutnya yg akan segera terbit berjudul ‘Tarot dan Psikologi Simbol’, juga ditulis bersama Audifax. Bersama Gede Jayadi Pramana Kusuma, Leo sedang mengerjakan buku dan kartu ‘Tarot Bali’.)


+

DAFTAR ISI:


1. Namanya Pluralisme dan Itu Haram
2. Indonesia ini bukan Islam, kita negara plural
3. Sehingga terjadilah affair…
4. Boleh Aja, Nggak Haram
5. Gereja Gay dan Lesbian
6. Dia Itu Seorang Avatar yg Sedang Menyamar
7. Paskah yg Jatuh pada Hari Ini merupakan Simbol
8. Sekulerisme Solusinya
9. Wacana Spiritualitas dan Gender
10. Langkah Kedua dan Ketiga
11. Hujat Itu Ternyata Memang Menyejukkan
12. Reinkarnasi dari Ibu Kita Kartini
13. Frekwensinya itu Frekwensi Buddha
14. Jalan Syariat, Tarekat dan Makrifat
15. Aku lagi jatuh cinta sama diriku sendiri
16. Om adalah Simbol Tuhan
17. Narcissus Optimalitus
18. Saya Dulu a Bad Girl
19. Berita Pagi dari Karang Tumaritis
20. Allah is another name for Aten
21. Idih, kecil kecil udah makrifat
22. Saya Sudah Mulai Tidak Mempercayai Agama
23. Otaknya itu lebih dipake gitu lho!
24. Isa dan Flu Babi
25. Saya Suka Sekali Sesuatu yang Berbau Mistik dan Magis
26. Kita Tidak Lagi Naik Unta Gitu Lho!
27. Haruskah Saya Bercerai Darinya?
28. Lompatan Quantum
29. Konsep Allah Tidak Relevan Lagi
30. Seorang Pria Idaman
31. Ibu, PSK Itu Apa?
32. Aku Juga Lagi Hanged
33. Rasanya a 24 Years Old Kid
34. Isa Masih Ada Bersama Kita
35. Jibril Sudah Cappe Bilang Iqro
36. Pengalaman Pas Ngumpul Sama Pa’ Chodjim
37. Wejangan Resi Budianthika
38. Bagaimana Mengontrol Penampakan?
39. Untuk Menjadi Diri Sendiri Saja Masih Dihalangi
40. Rahasia Kebijaksanaan Nabi Sulaiman
41. Komunitas Gifted People di Semarang
42. Transformasi Diri
43. Sorong Ke Kiri, Sorong Ke Kanan, Tralalalalalalalalalala…
44. Melihat Ular Sexy
45. Mas, Saya Mau Meditasi
46. Antara Sunan Ampel dan Jakarta
47. Nyari Boy Friend Ganteng
48. Pernah Dong
49. Apakah Cinta Juga Konsep Saja?
50. Tiga Wanita Bingung
51. Mengungsi ke Ruang Biru
52. Ave Maria
53. Apa Bener Mas Leo Bisa Melihat Hantu?
54. SALOME
55. ESQ dan NLP juga tidak mempan
56. Akan Bisa Pregnant
57. Allah Ta’alla
58. A Delivery Boy from Heaven
59. Seperti Diinjak Gajah
60. Apa Bener Menurut Allah?
61. SBY Menihilkan Kebenaran?
62. Indomie Seleraku, SBY Pilihanku
63. Tanya-jawab Seputar Leo Rimba
64. The Drama Queen
65. Allah dan Kelas Menengah Bawah
66. Saya Sering Sedih Karena Hal Itu
67. Ditonton Orang Tertentu Saja
68. Orbs Itu Apa Sih?
69. Teror Bom Lagi, Mas Leo
70. Haram, Dibenci Allah
71. Jiwa Mereka Sakit
72. Daripada Masuk Neraka
73. Kalau Gak Bodoh Kamu Kafir!
74. Tidak Mencari Allah Lagi
75. Huwal Awwalu wal Akhiru
76. Anda Sangat Waras
77. Be Natural, Be Atheist
78. Suka Gelisah Sendiri
79. GANDRUNG
80. Woman Juga Simbol Emosi
81. Selamat Jalan, Mas Willy!
82. The Real God
83. Simbol Kesadaran Kita
84. Isro Mikraj
85. MUI Akan Rugi
86. Karena Bujuk Rayu Syaiton
87. Budaya Kesurupan Massal
88. My Papi, Kyai Rahmat
89. Not Even Disebut Jalan
90. Indonesia Bangsa Budak (Re: 17 Agustus 2009)
91. Selamat Berpluralisme!
92. Kemerdekaan Spiritual
93. Compang-Camping
94. Ada Iblis dan Jin
95. Allah Berubah Pikiran
96. Have a Nice Phony Ramadhan!
97. Budak Berdasi
98. Burung Onta
99. Kesepian dan Solusinya
100. The True Neraka
101. Tuhan Belajar Menjadi Manusia
102. Kalo Allah Ga Ikut Campur
103. Kekerasan dalam Rumah Tangga
104. Coli dan Relaksasi
105. ROSO
106. Tuhan as a Big Hole
107. Salah dan Bahagia
108. Layangan Putus Benangnya Panjang
109. Jahiliyah Deh Loe, Indonesia!
110. Om Shanti Om
111. Allah Seperti Boneka di Tangan Kita
112. Tidak Ada Lagi Nuansa Magis Itu
113. Si Om Sudah Makrifatullah
114. Saya Dulu Seorang Muslim
115. Bajakan yg Terakhir dan Sempurna
116. Memang Murtad
117. Amaterasu Omikami
118. Ritual dan Santet
119. Tuhan Tergantung Kita
120. Langit Terbelah di Semarang
121. Spiritualitas dan Agama
122. Habis Lebaran Jadi Setan Lagi
123. Konthol Bimo
124. Soul Mate
125. Metatron dan Alam Semesta
126. Orgasme Spiritual
127. Wanita Amazon
128. Be a Brilliant Woman!
129. Allah Minta Korban Manusia
130: Wanita Anti Poligami
131. NEHI NEHI…
132. Agama sebagai Folklore atau Cerita Rakyat
133. Cara Jadi Happy atawa Mimpi Pura Besakih
134. Dewa Thoth
135. Mao Belanja Tuhan
136. Sun Go Kong vs. Biksu Gundul
137. Hikmah dari Tiga Phase Mimpi Spiritual
138. Jaringan Islam Liberal
139. Gempa Sumbar dan QS 17:16
140. Sekarang Jangan Bilang Itu “Kota Hantu”
141. Sepatu Baru, Peran Baru…
142. Dari Paham Atheisme sampai ke Gerbang Alam Semesta
143. Nyi Roro Kidul
144. Gempa Padang, Lalat Ijo dan Blacky
145. Kebebasan Beragama di Indonesia


+

Leo @ Komunitas Spiritual Indonesia .

Njoto Dan Tragedi G30S (1)

Tulisan ini  juga disajikan di website http://umarsaid.free.fr/


Berikut adalah tulisan pertama dari 17 tulisan dalam majalah mingguan Tempo yang terhimpun dalam edisi khusus « Njoto dan tragedi G30S » dan  terbit dalam edisi 5-11 Oktober 2009. Edisi khusus ini terdiri dari 36 halaman (dari halaman 49 sampai 85). Tulisan-tulisan berikutnya akan disajikan berturut-turut dalam website http://umarsaid.free.fr/

–          – – – – – – – – – – – –

Peniup Saksofon di Tengah Prahara

IA berbeda dari orang komunis pada umumnya. Ia necis dan piawai bermain
biola dan saksofon. Ia menikmati musik simfoni, menonton teater, dan
menulis puisi yang tak melulu ”pro-rakyat” dan menggelorakan ”semangat
perjuangan”. Ia menghapus The Old Man and the Sea—film yang diangkat
dari novel Ernest Hemingway—dari daftar film Barat yang diharamkan
Partai Komunis Indonesia. Ia menghayati Marxisme dan Leninisme, tapi tak
menganggap yang ”kapitalis” harus selalu dimusuhi.

Ia adalah Njoto—yang namanya nyaris tak menyimpan pesona. Ia sisi lain
dari sejarah Gerakan 30 September 1965. Kecuali buku-buku Orde Baru yang
menyebut semua anggota PKI terlibat G30S, kebanyakan sejarawan tak
menemukan keterlibatan Njoto dalam aksi revolusioner itu. Njoto memang
tak lagi berada di lingkaran dalam Ketua PKI Dipa Nusantara Aidit
menjelang kemelut 1965. Ia disingkirkan akibat terlalu dekat dengan
Soekarno.

Tapi sejarah ”resmi” 1965 menunjukkan tak ada orang komunis yang
”setengah berdosa” dan ”berdosa penuh”. Di mata tentara, sang pemenang
pertarungan, hanya ada komunis atau bukan komunis. Karena itu, sang
pendosa harus ditumpas kelor. Njoto salah satunya. Ia diculik, hilang,
dan tak kembali hingga kini. Jejak kematiannya tak terlacak.

Menulis Njoto, setelah 44 tahun tragedi 1965, adalah ikhtiar untuk tak
terseret logika tumpas kelor itu. PKI bukanlah sebuah entitas yang utuh.
Sejarah selalu menyimpan orang yang berbeda.

Njoto salah satunya.

——————————
Catatan A. Umar Said :

Tulisan pembukaan atau pengantar edisi khusus « Njoto dan tragedi G30S » ini singkat, namun mengandung berbagai hal yang kiranya patut untuk sama-sama kita perhatikan.

Dalam kata pengantar ini terdapat kata-kata « Kecuali buku-buku Orde Baru yang menyebut semua anggota PKI terlibat G30S……… », yang secara implisit mencemoohkan (atau menyatakan ketidaksetujuannya)  terhadap apa yang selama puluhan tahun sudah diuar-uarkan oleh Suharto beserta pendukung-pendukungnya bahwa semua anggota PKI terlibat G30S.

Selama 32 tahun rejim militer Orde Baru, secara besar-besaran, terus-menerus, dan melalui segala cara, jalan, dan bentuk, telah dipompakan (secara paksa juga), bahwa semua anggota PKI yang jumlahnya jutaan itu terlibat G30S. Oleh karenanya, jutaan di antara mereka perlu dibunuh, dipenjarakan dalam jangka  panjang, atau disiksa dengan bermacam-macam cara, dan dipisahkan dari istri dan anak-anak mereka yang juga ikut menderita kesengsaraan yang berkepanjangan.

Dalam sejarah dunia modern, tidak banyak rejim diktatur yang melakukan sikap yang begitu  bengis dan begitu biadab terhadap kaum komunis  seperti rejimnya Suharto. Bahkan jenderal pro-fasis Franco dari Spanyol yang memerintah selama  sekitar 40 tahun pun tidak bertindak sejahat Suharto dan para jenderalnya. Juga Hitler, diktator fasis Nazi Jerman dan pemerintahan fasis Jepang, tidak melakukan kekejaman yang begitu luas terhadap begitu banyak orang dan  dalam waktu yang begitu panjang (selama 32 tahun).

Disebutkan juga dalam kata pengantar itu : « Tapi sejarah ”resmi” 1965 menunjukkan tak ada orang komunis yang ”setengah berdosa” dan ”berdosa penuh”. Di mata tentara, sang pemenang pertarungan, hanya ada komunis atau bukan komunis. Karena itu, sang pendosa harus ditumpas kelor. Njoto salah satunya. Ia diculik, hilang, dan tak kembali hingga kini. Jejak kematiannya tak terlacak »

Kalimat-kalimat di atas juga dapat dibaca sebagai ejekan  terhadap « sejarah resmi » dan tentara  yang menganggap bahwa semua komunis harus ditumpas kelor, tidak peduli « setengah berdosa » atau « berdosa penuh ». Jelaslah bahwa anggapan bahwa semua komunis harus ditumpas kelor  itu tidak berdasarkan nalar yang benar  atau berlandaskan fikiran yang tidak sehat (dalam bahasa kasarnya, ma’af, sinting !),  Apalagi, sekali lagi apalagi , kalau diingat bahwa menurut bukti-bukti sejarah selama ini ternyatalah dengan jelas sekali   bahwa jutaan orang  komunis yang sudah dibunuh atau dipenjarakan selama puluhan tahun itu tidak berdosa apa-apa sama sekali, dan juga tidak terlibat G30S.

Besarnya kejahatan dan beratnya dosa Suharto (dan pendukung-pendukungnya)  ini  lebih jelas kelihatan lagi sekarang , kalau diingat bahwa dibunuhya SEORANG saja yang tidak berdosa sama sekali  — tidak peduli siapa pun ! —    sudah merupakan kejahatan besar yang diberitakan di suratkabar dan televisi, dan pelakunya dihukum berat.sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita semua tidak bisa membayangkan berapa besarnya dosa Suharto (beserta pembantu-pembantu setianya) yang sudah membunuh dan menyuruh bunuh jutaan orang yang tidak bersalah apa-apa , dan dengan sewenang-wenang, serta dengan cara-cara yang sadis pula !

Njoto, Wakil Ketua II CC PKI, yang sebagian dari sosoknya ditampilkan dengan cara-cara yang menarik dalam edisi khusus ini adalah salah satu di antara jutaan orang yang diculik atau ditangkap secara sewenang-wenang  dan kemudian dibunuh secara gelap.

Dengan menyajikan edisi khusus tentang Njoto ini tim redaksi Tempo nampak jelas bersikap tidak mau mengikuti arus pandangan « tumpas kelor » atau « gebyah uyah » saja terhadap orang-orang komunis atau anggota PKI.

Segi lain yang penting adalah bahwa dengan edisi khusus Njoto ini sebagian kecil dari kebenaran sejarah bisa diungkap dengan baik. Cerita tentang hubungan Sutarni dan Njoto tidak saja mengandung segi-segi human interest yang menarik sekali, tetapi juga mengandung pesan moral yang kuat sekali.

Dan yang juga lebih-lebih penting lagi adalah bahwa edisi khusus ini memungkinkan banyak orang melihat bahwa Njoto (dan kader-kader PKI lainnya) adalah manusia biasa, dan orang komunis yang seperti orang lainnya juga, tetapi  yang bisa juga mempunyai kelebihan-kelebihan yang luar biasa dalam perjuangan untuk membela kepentingan rakyat.

Karenanya, setelah selesai membaca seluruh edisi khusus Njoto tersebut, orang akan bisa bertanya-tanya mengapa orang semacam dia harus dibunuh oleh militernya Suharto?

Kalau ada orang-orang  yang bertanya-tanya semacam itu dapatlah kiranya dikatakan bahwa edisi khusus ini sudah membuat jasa yang besar sekali bagi sejarah bangsa.

 

Paris, 17 Oktober 2009

Petisi Keadilan Iklim Untuk Pertemuan Puncak di Kopenhagen 2009

Menuntut tindakan nyata. Menuntut keadilan iklim

Dalam pertemuan puncak perubahan iklim di Kopenhagen pada Desember ini, para pemimpin dunia dapat membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi masa depan planet kita. Mereka akan mendapatkan kesempatan bersejarah untuk berkomitmen untuk tindakan-tindakan yang membantu melindungi kita dari bencana akibat perubahan iklim yang berbahaya. Tanda-tangani petisi Friends of the Earth International (FoEI*) ini untuk mendorong mereka melakukan tindakan yang tepat dengan iklim kita dan masyarakat di seluruh dunia.

Mohon dukungan untuk petisi secara langsung disini

http://www.foe.co.uk/climatetalks/ind.petition.html

* Walhi adalah Friends of the Earth Indonesia

Menuntut tindakan nyata. Menuntut keadilan iklim

Dalam pertemuan puncak perubahan iklim di Kopenhagen pada Desember ini, para pemimpin dunia dapat membuat keputusan-keputusan yang mempengaruhi masa depan planet kita. Mereka akan mendapatkan kesempatan bersejarah untuk berkomitmen untuk tindakan-tindakan yang membantu melindungi kita dari bencana akibat perubahan iklim yang berbahaya. Mohon dukungan untuk menanda-tangani petisi FoEI ini untuk mendorong mereka melakukan tindakan yang tepat dengan iklim kita dan masyarakat di seluruh dunia.

Kepada para pemimpin UNFCCC / para kepala pemerintahan,

Dalam pembicaraan UNFCCC di Kopenhagen tahun 2009, kami mendorong anda untuk mencapai kesepakatan internasional tentang perubahan iklim yang adil dan memadai, yang akan menjamin masa depan kita dan generasi yang akan datang. Kesepakatan tersebut selayaknya mengakui bahwa negara-negara kaya telah membuat kerusakan iklim terbesar dan mereka seharusnya melakukan tindakan terlebih dahulu. Selain itu, kesepakatan tersebut selayaknya:

– Komitmen Negara-negara industry maju (terdaftar dalam “Annex I”) untuk sekurang kurangnya mengurangi 40% emisi dalam negeri mereka pada 2020, dengan menggunakan energi ramah lingkungan, transportasi lestari and mengurangi kebutuhan energi.

– Pengurangan tidak boleh dicapai dengan pembelian kredit karbon dari Negara-negara berkembang atau dengan pembelian hutan di Negara-negara berkembang untuk “mengganti kerugian” pembuangan emisi yang berkelanjutan di dunia industri.

– Negara-negara maju harus menyediakan tambahan uang kepada negara-negara berkembang untuk tumbuh dengan cara yang bersih, dan untuk mengatasi banjir, kekeringan dan kelaparan yang disebabkan oleh perubahan iklim. Kesepakatan tersebut selayaknya menjamin bahwa uang ini dibagikan secara adil dan transparan.

Kami tidak akan menerima hasil kesepakatan yang kurang dari hal tersebut diatas dari perwakilan internasional kami dalam negoisasi iklim.

salam pembebasan

andreas iswinarto
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com

Apakah Hukumnya Musik Menurut Islam?

Oleh : Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Nyanyian dan musik sepanjang zaman selalu menjadi wilayah khilaf di antara para ulama. Dan lebih detail, ada bagiannya yang disepakati keharamannya, namun ada juga yang diperselishkan.

Bagian yang disepakati keharamannya adalah nyanyian yang berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul. Sebagaimana perkataan lain, secara umum yang kotor dan jorok diharamkan dalam Islam. Terutama ketika musik itu diiringi dengan kemungkaran, seperti sambil minum khamar dan judi. Atau jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita. Atau jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya dan lain-lain.

Namun apabila sebuah nyanyian dan musik tidak seperti itu, barulah kemudian para ulama berbeda pendapat. Ada yang masih tetap mengharamkannya namun ada juga yang menghalalkannya.

Penyebab perbedaan pendapat itu cukup beragam, namun berkisar para dua hal.

Pertama, dalilnya kuat namun istidlalnya lemah. Kedua, dalilnya lemah meski istidlalnya kuat.

Contoh 1

Kita ambil contoh penyebab perbedaan dari sisi dalil yang kuat sanadnya namun lemah istidlalnya. Yaitu ayat Al-Quran al-Kariem. Kitatahu bahwa Al-Quran itu kuat sanadnya karena semua ayatnya mutawatir. Namun belum tentu yang kuat sanadnya, kuat juga istidlalnya. Kita ambil ayat berikut ini:

“Dan di antara manusia orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 5)

Oleh kalangan yang mengharamkan musik, ayat ini sering dijadikan bahan dasar untuk istidlal mereka. Mereka menafsirkan bahwa lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian, lagu dan musik.

Sebenarnya tidak ada masalah dengan ayat ini, karena secara eksplisit tidak mengandung pengharaman tentang lagu, musik atau nyanyian. Yang dilarang adalah perkataan yang tidak berguna. Bahwa ada ulama yang menafsirkannya sebagai nyanyian musik, tentu tidak boleh memaksakan pandangannya.

Kita bisa membaca pandangan Ibnu Hazm tentang ayat di atas. Beliau mengatakan bahwa yang diancam di ayat ini adalah orang kafir. Dan hal itu dikarenakan orang-orang kafir itu menjadi agama Allah sebagai ejekan. Meski seseorangmembeli mushaf lalu menjadikannya ejekan, maka dia pun kafir. Itulah yang disebutkan oleh Allah SWT dalam ayat ini. Jadi Allah SWT tidak mencela orang yang membeli alat musik apabila bukan untuk menjadikannya sebagai penyesat manusia.

Contoh 2: Hadits Nabawi

Dalam salah satu hadits yang shahih ada disebutkan tentang hal-hal yang dianggap sebagai dalil pengharaman nyanyian dan musik.

“Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat-alat yang melalaikan`.” (HR Bukhari)

Karena hadits ini terdapat di dalam shahih Bukhari, maka dari sisi keshahihan sudah tidak ada masalah. Sanadnya shahih meski ada juga sebagian ulama hadits yang masih meragukanya.

Namun dari segi istidlal, teks hadits ini masih bersifat umum, tidak menunjuk alat-alat tertentu dengan namanya secara spesifik dan eksplisit. Di titik inilah sesungguhnya terjadi selisih pendapat para ulama. Dalil yang bersifat umum masih mungkin dipersoalkan apabila langsung dijadikan landasan untuk mengharamkan sesuatu.

Batasan yang ada dan disepakati adalah bila alat itu bersifat melalaikan. Namun apakah bentuknya alat musik atau bukan, maka para ulama berbeda pendapat.

Contoh 3: Hadits Nabawi

“Dari Nafi bahwa Ibnu Umar mendengar suara seruling gembala, maka ia menutupi telingannya dengan dua jarinya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan tersebut. Ia berkata:`Wahai Nafi` apakah engkau dengar?`. Saya menjawab:`Ya`. Kemudian melanjutkan berjalanannya sampai saya berkata:`Tidak`. Kemudian Ibnu Umar mengangkat tangannya, dan mengalihkan kendaraannya ke jalan lain dan berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mendengar seruling gembala kemudian melakukan seperti ini.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hadits ini sudah agak jelas dari segi istidlalnya, yaitu Rasulullah menutup telinganya saat mendengar suara seruling gembala. Namun dari segi kekuatan sanadnya, para ulama hadits mengatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mungkar. Dan hadits mungkar kedudukannya lebih parah dari sekedar hadits dhaif.

Dan memang banyak sekali dalil pengharaman musik yang derajat haditsnya bermasalah. Dan wajar bila Abu Bakar Ibnul Al-Arabi mengatakan, “Tidak ada satu pun dalil yang shahih untuk mengharamkan nyanyian.”

Dan Ibnu Hazm juga senada. Beliau mengatakan, “Semua riwayat hadits tentang haramnya nyanyian adalah batil.”

“Dari Umar bin Hushain, bahwa Rasulullah saw. berkata tentang umat ini:` Gerhana, gempa dan fitnah. Berkata seseorang dari kaum muslimin:`Wahai Rasulullah kapan itu terjadi?` Rasul menjawab:` Jika biduanita, musik dan minuman keras dominan`.” (HR At-Tirmidzi).

Sebagian Shahabat Menghalalkan Musik

Dari banyak riwayat kita mendapatkan keterangan bahwa di antara para shahabat nabi SAW, tidak sedikit yang menghalakan lagu dan nyanyian.

Misalnya Abdullah bin Ja`far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu`bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal.

Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar menuliskan bahwa para ulama Madinahmemberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola`.

Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi`i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja`far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al-Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya`bi.

Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar.

Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata di sampingnya ada gitar, Ibnu Umar berkata:` Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata, “Ini mizan Syami(alat musik) dari Syam?&quot.Ibnu Zubair menjawab, “Dengan ini akal seseorang bisa seimbang.”

Dan diriwayatkan dari Ar-Rawayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.

Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta`akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap wara`(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul di masanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi`in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur`an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.

Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:

1. Lirik Lagu yang Dilantunkan.

Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara`, maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara`, maka dilarang.

2. Alat Musik yang Digunakan.

Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.

3. Cara Penampilan.

Harus dijaga cara penampilannya tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara` seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.

4. Akibat yang Ditimbulkan.

Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi` (menutup pintu kemaksiatan).

5. Aspek Tasyabuh atau Keserupaan Dengan Orang Kafir.

Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda:

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.” (HR Abu Dawud)

6. Orang yang menyanyikan.

Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Sebagaimana firman Allah SWT.

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS Al-Ahzaab 32)

Demikian kesimpulan tentang hukum nyanyian dan musik dalam Islam semoga bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi panduan dalam kehidupan mereka.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc